PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Mitra driver mengeluhkan sistem verifikasi muka (vermuk) Gojek. Pasalnya, sistem ini dinilai rumit, terutama bagi pengemudi gojek yang gagap teknologi.
Menurut Indrawan, mitra Gojek asal Perumnas, Kota Tangerang, sistem vermuk sangat mengganggu pengemudi. Sebab, tak seluruh ponsel pengemudi mendukung untuk memotret wajah.
"Driver juga, kan, cukup banyak yang usianya agak senior (tua). Mereka mengeluh karena ribet. Ada yang karena gaptek juga," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (27/8/2020).
Meskipun diklaim ampuh dalam mengamankan akun pengemudi, mereka berharap agar Gojek tidak menerapkan sistem vermuk ini.
"Selain pakai vermuk, solusinya bisa cukup pakai email dan password jika bicara pengamanan akun," katanya.
Indrawan menambahkan pengemudi juga mengeluhkan sepinya orderan penumpang di tengah pandemi COVID-19 ini. "Driver juga sektor yang paling terdampak COVID-19. Jadi, lebih baik Gojek tidak menyulitkan mitranya," pungkasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kerusakan jalan yang sempat ditambal komedian Surya Insomnia di Serpong bukan berada dalam kewenangan daerah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews