Connect With Us

Pedagang Kuliner Pasar Lama Tak Dilibatkan Pembatasan Jam Operasional

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:46

Suasana di depan kawasan kuliner pasar lama Kota Tangerang, Minggu (30/8/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di kuliner Pasar Lama Kota Tangerang mengaku kecewa dengan pemerintah daerah setempat.

Pasalnya, mereka tidak dilibatkan dalam kebijakan pembatasan operasional sampai pukul 18.00 WIB demi mencegah penyebaran COVID-19.

“Pada prinsipnya kami menerima kebijakan itu, tapi tetap kami kecewa,” ujar Abu Salam, Ketua Aliansi Pedagang Pasar Lama (APPAL) kepada TangerangNews, Minggu (30/8/2020).

Pihaknya kecewa dengan Pemekot yang memutuskan kebijakan pembatasan operasional di wisata kuliner Pasar Lama secara tiba-tiba.

"Pedagang tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya," ungkap Salam.

Menurutnya, ketika demonstrasi di depan gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Jumat (28/8/2020) pun, para pedagang dimodusi Pemkot yang akan melakukan mediasi terkait kebijakan pembatasan operasional ini.

“Kami demo kemarin sudah ada itikad baik, tapi dimodusi. Perwakilan pemerintah mau menemui kami, tapi nyatanya ditunggu tidak ada. Ini kan salah adab,” jelasnya.

Seperti diketahui, kebijakan operasional usaha di Pasar Lama hanya sampai pukul 18.00 WIB mulai diberlakukan pada Jumat (28/8/2020).

Lalu, Sabtu (29/8/2020) malam, para pedagang tetap menggelar dagangannya, tetapi mereka tutup sekitar pukul 19.00 WIB setelah Pemkot mengerahkan pesonel Satpol PP ke Pasar Lama.

Abu mengungkapkan para pedagang akan disiplin mematuhi kebijakan pembatasan operasional meskipun cukup berat diterimanya.

Tetapi, dia tetap kecewa dengan Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, selama ini para pedagang diklaim selalu mengikuti kebijakan Pemkot.

“Dari awal pandemi aturan-aturan yang ada kami ikuti. Tapi sekarang kebijakannya dikeluarkan tiba-tiba. Jadi, tetap kami ingin dikembalikan ke kebijakan semula yaitu buka sampai pukul 20.00 atau 22.00 WIB,” paparnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill