Connect With Us

Viral Video Sosok Hitam Kecil Misterius di Ciledug

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:26

Sebuah video rekaman kamera CCTV berdurasi 18 detik di dalam lingkaran menunjukkan sebuah penampakan di gudang ekspedi, kawasan Ciledug, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang diduga menunjukkan sebuah penampakan di gudang ekspedi, kawasan Ciledug, Kota Tangerang, viral di media sosial Instagram.

Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 18 detik yang diunggah akun Instagram @info.banten itu, terlihat sosok hitam kecil samar-samar yang bergerak di lantai gudang.

Sosok misterius itu ditandai oleh si perekam dengan kursor, karena sulit terlihat jika tidak diperhatikan dengan seksama.

"Keliatan tuh, tuh tuh jalan, tanda panahnya liat. Jelas kan," ujar seorang pria dalam video tersebut.

Berdasarkan informasi dalam unggahan tersebut, peristiwa itu terjadi di salah satu kantor ekspedisi di Kecamatan Ciledug. Bahkan setelah sosok itu diketahui, ada sejumlah uang senilai Rp600 ribu dilaporkan hilang di lokasi tersebut. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill