Connect With Us

Bugil ! Panti Pijat Jalan Benteng Betawi Tangerang Disegel  

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:22

Satpol PP Kota Tangerang saat menyegel tempat panti pijat di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang menyegel panti pijat yang memberikan pelayanan esek-esek di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). 

Berdasarkan hasil operasi di dua griya panti pijat, aparat Satpol PP mengamankan lima orang terapis  sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok terapis.

Kapala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Tangerang Saprudin mengatakan, mereka tidak hanya mengakali saat PSBB beroperasi. Tetapi juga kedapatan bugil ketika sedang memijat sang tamu.

"Terapis di sini memasang tarif Rp170 ribu untuk jasa pijat. Sedang kan Rp500 ribu untuk layanan plus-plus," ujarnya. 

Menurutnya, dalam hasil operasi pihaknya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi dan berhasil mengamankan lima terapis yang bekerja sebagai PSK.

"Tapi dari lima terapis itu, setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," jelasnya. 

Ditambahkan Kabid Penagakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, pihaknya mengendus adanya panti pijat esek-esek ini saat monitoring operasi PSBB. 

Saat melintas di depan panti pijat Jalan Benteng Betawi, petugas curiga lantaran gerbangnya tutup. Nanum, tak jauh dari lokasi sejumlah kendaraan yang terparkir. 

"Kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis tengah melayani pelanggannya. Satu diantaranya kedapatan masih bugil," katanya. 

Dia menjelaskan, lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi. Pihaknya melakukan penyegelan agar dapat  disiplin mematuhi peraturan PSBB. 

"Kita akan terus bergerak di setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian sehingga penyebaran COVID-19 dapat terkendali," pungkasnya.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang menyegel panti pijat yang memberikan pelayanan esek-esek di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Berdasarkan hasil operasi di dua griya panti pijat, aparat Satpol PP mengamankan lima orang terapis sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok terapis. Kapala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Tangerang Saprudin mengatakan, mereka tidak hanya mengakali saat PSBB beroperasi. Tetapi juga kedapatan bugil ketika sedang memijat sang tamu. "Terapis di sini memasang tarif Rp170 ribu untuk jasa pijat. Sedang kan Rp500 ribu untuk layanan plus-plus," ujarnya. Menurutnya, dalam hasil operasi pihaknya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi dan berhasil mengamankan lima terapis yang bekerja sebagai PSK. "Tapi dari lima terapis itu, setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," jelasnya

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

HIBURAN
Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Serunya Menjelajahi Dunia Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:15

Sedang mencari destinasi liburan keluarga yang seru, edukatif dan penuh warna? Mal Ciputra Tangerang kembali menghadirkan event tematik menarik bertajuk "Under The Sea" yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 6 September 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill