Connect With Us

Bugil ! Panti Pijat Jalan Benteng Betawi Tangerang Disegel  

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 September 2020 | 19:22

Satpol PP Kota Tangerang saat menyegel tempat panti pijat di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang menyegel panti pijat yang memberikan pelayanan esek-esek di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). 

Berdasarkan hasil operasi di dua griya panti pijat, aparat Satpol PP mengamankan lima orang terapis  sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok terapis.

Kapala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Tangerang Saprudin mengatakan, mereka tidak hanya mengakali saat PSBB beroperasi. Tetapi juga kedapatan bugil ketika sedang memijat sang tamu.

"Terapis di sini memasang tarif Rp170 ribu untuk jasa pijat. Sedang kan Rp500 ribu untuk layanan plus-plus," ujarnya. 

Menurutnya, dalam hasil operasi pihaknya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi dan berhasil mengamankan lima terapis yang bekerja sebagai PSK.

"Tapi dari lima terapis itu, setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," jelasnya. 

Ditambahkan Kabid Penagakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli, pihaknya mengendus adanya panti pijat esek-esek ini saat monitoring operasi PSBB. 

Saat melintas di depan panti pijat Jalan Benteng Betawi, petugas curiga lantaran gerbangnya tutup. Nanum, tak jauh dari lokasi sejumlah kendaraan yang terparkir. 

"Kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis tengah melayani pelanggannya. Satu diantaranya kedapatan masih bugil," katanya. 

Dia menjelaskan, lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi. Pihaknya melakukan penyegelan agar dapat  disiplin mematuhi peraturan PSBB. 

"Kita akan terus bergerak di setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian sehingga penyebaran COVID-19 dapat terkendali," pungkasnya.(RMI/HRU)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

TANGERANGNEWS.com–Satpol PP Kota Tangerang menyegel panti pijat yang memberikan pelayanan esek-esek di Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2020). Berdasarkan hasil operasi di dua griya panti pijat, aparat Satpol PP mengamankan lima orang terapis sebagai pekerja seks komersial (PSK) berkedok terapis. Kapala Seksi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Tangerang Saprudin mengatakan, mereka tidak hanya mengakali saat PSBB beroperasi. Tetapi juga kedapatan bugil ketika sedang memijat sang tamu. "Terapis di sini memasang tarif Rp170 ribu untuk jasa pijat. Sedang kan Rp500 ribu untuk layanan plus-plus," ujarnya. Menurutnya, dalam hasil operasi pihaknya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan birahi dan berhasil mengamankan lima terapis yang bekerja sebagai PSK. "Tapi dari lima terapis itu, setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," jelasnya

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

NASIONAL
2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

2.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp12 Miliar

Kamis, 17 September 2026 | 10:05

Sekitar 2.000 pegawai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol) berdasarkan hasil penelusuran terhadap transaksi sepanjang 2024 hingga 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill