Connect With Us

Pemkot Sterilkan Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 September 2020 | 13:24

Para personel BPBD Kota Tangerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. (@TangerangNews / BPBD Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggencarkan penyemprotan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Ya, setelah Pasar Lama dibatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB, kami setiap malam melakukan disinfektan di sana," ujar Febi Darmawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020). 

Seperti diketahui, kebijakan Dinas Perindustrianz Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang tentang operasional usaha di Pasar Lama dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB diberlakukan mulai Jumat (28/8/2020).

Febi mengatakan pihaknya merutinkan penyemprotan disinfektan di area Pasar Lama untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, tingginya aktivitas publik di Pasar Lama sangat rentan terhadap penularan COVID-19. Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini zona merah penularan COVID-19. 

Para personel BPBD Kota Tangerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Disinfektan ini bertujuan untuk mensterilisasi kawasan Pasar Lama. Kan, di Pasar Lama tempat orang berkumpul, ya. Jadi, tidak tahu ada yang bawa virus atau nggak," jelas Febi. 

Selain di Pasar Lama, kata Febi, pihaknya juga menggencarkan penyemprotan disinfektan di lingkungan-lingkungan warga. Dia menambahkan warga melalui RT dan RW dapat menyampaikan permintaan penyemprotan lingkungannya. 

"Pihak RT dan RW bisa bersurat ke BPBD untuk permohonan penyemprotan lingkungan. Nanti BPBD mengadakan agenda penyemprotan lingkungan warga sambil didampingi perangkat RT dan RW. Program ini gratis," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill