Connect With Us

Pemkot Sterilkan Pasar Lama Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 3 September 2020 | 13:24

Para personel BPBD Kota Tangerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. (@TangerangNews / BPBD Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menggencarkan penyemprotan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Ya, setelah Pasar Lama dibatasi waktu operasionalnya hanya sampai pukul 18.00 WIB, kami setiap malam melakukan disinfektan di sana," ujar Febi Darmawan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Kamis (3/9/2020). 

Seperti diketahui, kebijakan Dinas Perindustrianz Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang tentang operasional usaha di Pasar Lama dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB diberlakukan mulai Jumat (28/8/2020).

Febi mengatakan pihaknya merutinkan penyemprotan disinfektan di area Pasar Lama untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Menurutnya, tingginya aktivitas publik di Pasar Lama sangat rentan terhadap penularan COVID-19. Terlebih, wilayah Kota Tangerang saat ini zona merah penularan COVID-19. 

Para personel BPBD Kota Tangerang saat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang.

"Disinfektan ini bertujuan untuk mensterilisasi kawasan Pasar Lama. Kan, di Pasar Lama tempat orang berkumpul, ya. Jadi, tidak tahu ada yang bawa virus atau nggak," jelas Febi. 

Selain di Pasar Lama, kata Febi, pihaknya juga menggencarkan penyemprotan disinfektan di lingkungan-lingkungan warga. Dia menambahkan warga melalui RT dan RW dapat menyampaikan permintaan penyemprotan lingkungannya. 

"Pihak RT dan RW bisa bersurat ke BPBD untuk permohonan penyemprotan lingkungan. Nanti BPBD mengadakan agenda penyemprotan lingkungan warga sambil didampingi perangkat RT dan RW. Program ini gratis," pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill