TANGERANGNEWS.com–Sejak kasus warga terpapr virus Corona kembali meningkat sejak 31 Juli 2020. Pemerintah Kota Tangerang kembali meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya, meningkatkan pemeriksaan kepada pengunjung di Gedung-gedung Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Diketahui, saat ini status Kota Tangerang kembali zona merah COVID-19.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, penerapan protokol kesehatan diperketat demi menjaga para aparatur sipil negara (ASN) dari kemungkinan terpapar virus mematikan tersebut.
"Kami sudah siapkan meja - meja pemeriksaan bagi pegawai maupun tamu yang datang. Selain itu akses keluar masuk juga dibatasi," ujarnya, Jumat (4/9/2020).
Para petugas kebersihan di Puspem kot Tangerang juga ditugaskan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di area-area kantor. Selain itu, para pegawai juga wajib untuk menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
"Kami arahkan agar sesering mungkin dilakukan penyemprotan, paling tidak setiap dua jam. Setiap ruangan juga dilakukan pengecekan mulai dari ventilasi, kedisipilinan penggunaan masker, dan jarak antar pegawai," terang Kiki.
Pemkot Tangerang kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawainya. Hal ini disesuaikan kebijkan yang berlaku terkait ritme kerja ASN selama pandemi Covid19 masih terjadi.
"Kami harapkan semua pegawai selalu sehat dan pandemi segera berakhir," pungkasnya.(RMI/HRU)