Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu menewaskan satu orang korban.
Samuel, saksi mata, mengatakan dua korban yang berjenis kelamin laki-laki saat itu sedang berboncengan dengan menunggangi sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau.
"Kronologi pastinya tidak ada yang tahu, tapi korbannya mabuk," ujarnya.
Menurutnya, saat melintasi kawasan Graha Raya tiba-tiba pemotor tersebut menabrak beton jalan.
Hingga akhirnya, salah satu korban meninggal di lokasi. Sementara korban lainnya selamat. Dia menduga korban selamat dalam kondisi mabuk.
"Temannya yang satu sadar, sempat muntah bekas minum anggur merah," katanya.
Korban selamat yang mengkonsumsi alkohol ini dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans, dia cerita katanya habis minum anggur merah," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri membenarkan adanya insiden kecelakaan tunggal tersebut.
Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti kronologi maupun identitas korban.
"Ya, ada kecelakaan tunggal di sana. Kronologisnya masih dalam penyelidikan. Korban juga tidak diketemukan identitasnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGMemasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews