Connect With Us

Minum Amer 2 Pemuda Ciledug Tabrak Beton, 1 Tewas

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 6 September 2020 | 19:16

Dua korban berjenis kelamin laki-laki tergeletak insiden kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Graha Raya, Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa itu menewaskan satu orang korban.

Samuel, saksi mata, mengatakan dua korban yang berjenis kelamin laki-laki saat itu sedang berboncengan dengan menunggangi sepeda motor jenis Kawasaki Ninja warna hijau.

"Kronologi pastinya tidak ada yang tahu, tapi korbannya mabuk," ujarnya.

Menurutnya, saat melintasi kawasan Graha Raya tiba-tiba pemotor tersebut menabrak beton jalan.

Hingga akhirnya, salah satu korban meninggal di lokasi. Sementara korban lainnya selamat. Dia menduga korban selamat dalam kondisi mabuk.

"Temannya yang satu sadar, sempat muntah bekas minum anggur merah," katanya.

Korban selamat yang mengkonsumsi alkohol ini dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah dibawa ke rumah sakit dengan ambulans, dia cerita katanya habis minum anggur merah," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri membenarkan adanya insiden kecelakaan tunggal tersebut. 

Namun, dia mengaku belum mengetahui pasti kronologi maupun identitas korban.

"Ya, ada kecelakaan tunggal di sana. Kronologisnya masih dalam penyelidikan. Korban juga tidak diketemukan identitasnya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill