Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
Senin, 4 Mei 2026 | 11:52
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Klinik kecantikan MA di Tangerang digerebek aparat Bareskrim Polri karena mengedarkan obat ilegal. Diduga obat kecantikan tersebut berbahaya karena tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan klinik tersebut mencampurkan obat-obatan dari luar negeri dengan bahan-bahan yang dimiliki di sini.
Sementara obat-obatan kecantikan itu tidak memiliki izin dari BPOM. Hanya izin edar dari negara asal obat tersebut.
"Meski ada izin dari negara asal, namun ketika masuk ke Indonesia harus melalui proses pemeriksaan BPOM agar memiliki izin edar," ujar seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (9/9/2020).
Obat yang belum teruji oleh BPOM ini kemungkinan berbahaya. Dalam kasus ini, seorang dokter berinisial IA yang juga direktur klinik MA ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia memadukan ke kemasan lain, mencampurkan obat lain. Undang-undang kesehatan mengatakan harus didaftakan di BPOM. Kalau dia untuk menggunakan sendiri tidak melanggar, tapi kan ini diedarkan," terang Krisno.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sampel obat-obatan racikan dokter IA juga telah dibawa untuk diperiksa di laboratorium milik BPOM.
"Kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ucap Krisno.
Teersangka dijerat Pasal 196 dan 197 UU No 6/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.
Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TODAY TAGPeristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews