Connect With Us

Satpol PP Tangerang Razia Warung Jamu, 74 Botol Miras Diamankan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 9 September 2020 | 14:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang saat merazia toko jamu yang menjual minum-minuman keras (miras). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang membongkar peredaran minuman keras yang dijual pedagang jamu di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

"Razia yang melibatkan 14 personel ini berhasil mengamankan 74 botol berisi miras berbagai merk," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (9/9/2020). 

Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda 7/2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan hasilnya ada empat pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras," kata Ghufron.

Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh, dan Batuceper.

"Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya para penjual disidang tipiring," paparnya. 

Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas peredarannya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:47

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sanksi denda kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Puspemkot Tangsel, Kamis 17 Juli 2025.

PROPERTI
Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Summarecon Bangun Hotel 18 Lantai Terintegrasi dengan SMS Tangerang

Selasa, 15 Juli 2025 | 22:42

PT Summarecon Agung Tbk membangun hotel terbarunya, Harris Hotel & Convention Serpong untuk melengkapi pengembangan kota terpadu Summarecon Serpong, Tangerang.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill