Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang membongkar peredaran minuman keras yang dijual pedagang jamu di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
"Razia yang melibatkan 14 personel ini berhasil mengamankan 74 botol berisi miras berbagai merk," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda 7/2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan hasilnya ada empat pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras," kata Ghufron.
Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh, dan Batuceper.
"Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya para penjual disidang tipiring," paparnya.
Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas peredarannya.(RAZ/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGSektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews