Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com–Aparat Satpol PP Kota Tangerang membongkar peredaran minuman keras yang dijual pedagang jamu di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
"Razia yang melibatkan 14 personel ini berhasil mengamankan 74 botol berisi miras berbagai merk," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (9/9/2020).
Menurutnya, pandemi COVID-19 tidak menyurutkan semangat Satpol PP Kota Tangerang dalam menegakkan Perda 7/2005 tentang Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Awalnya kita melakukan pemantauan terhadap beberapa pedagang jamu. Dan hasilnya ada empat pedagang yang juga menjajakan atau menyediakan minum keras," kata Ghufron.
Pria berkacamata tersebut menambahkan, pedagang jamu yang terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Pinang, Cipondoh, dan Batuceper.
"Saat melakukan razia, minuman keras tersebut kami sita disertai surat keterangan penyitaan barang bukti, yang nantinya para penjual disidang tipiring," paparnya.
Dia pun mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi menjual minuman keras dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu Pemerintah Kota Tangerang untuk memberantas peredarannya.(RAZ/HRU)
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews