Connect With Us

Arief : Klasifikasi R-APBD 2021 Kota Tangerang Berubah

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 10 September 2020 | 18:44

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat menyampaikan tiga raperda dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Kamis (10/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/9/2020).

Dalam rapat kali ini, Arief membeberkan perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan R-APBD tahun anggaran 2021.

"JIka tahun-tahun sebelumnya klasifikasi anggaran terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung, untuk tahun ini klasifikasi anggaran menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," jelas Arief.

Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp3,55 triliun.

"Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp3,55 triliun, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,55 triliun," katanya.

Terakhir, soal Raperda pada BUMD Kota Tangerang, Arief berharap bahwa pemberian modal yang diberikan dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.

"Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill