Connect With Us

Mahasiswa KKK UNIS Edukasi Bahaya COVID-19 di Pasar Kemis

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 13 September 2020 | 15:27

Para mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) berswa foto yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Kemasyarakatan Dari Rumah (KKK-DR) dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/9/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Para mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) yang melaksanakan Kuliah Kerja Kemasyarakatan Dari Rumah (KKK-DR), mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19 di Kampung Jambu, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

"Ya, momen KKK ini kami lakukan untuk mengedukasi kesehatan kepada masyarakat demi mencegah COVID-19," ujar Gilang, koordinator kegiatan tersebut, Minggu (13/9/2020). 

Edukasi kesehatan disertai dengan bakti sosial seperti pembagian masker, handsanitizer, pembangunan sarana cuci tangan, dan inovasi pembelajaran terutama anak sekolah pendidikan dasar yang terdampak COVID-19.

Para mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) berswa foto yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Kemasyarakatan Dari Rumah (KKK-DR) dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19, Kabupaten Tangerang, Minggu (13/9/2020).

"Kami juga melakukan penyemprotan demam berdarah (DBD) di lingkungan Kampung Jambu ini," katanya. 

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan cara pencegahan COVID-19, serta membangun semangat anak-anak yang mengalami kesulitan sekolah online. 

"Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill