TANGERANGNEWS.com-Meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Tangerang hingga statusnya menjadi zona merah ternyata disebabkan adanya klaster keluarga.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, klaster keluarga terjadi karena satu anggota keluarga membawa virus dan menular ke anggota keluarga lainnya.
"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif COVID-19," ujar Arief seperti dilansir dari Titro, Selasa (15/9/2020).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun berupaya mengatasi masalah klaster tersebut dengan menerapkan pembatasan sosial berskala lingkungan (PSBL) RW.
"Penerapannya didukung unsur TNI dan Polri yang diaplikasikan dalam operasi aman bersama," jelas Arief.
Berdasarkan hasil pantauannya ke salah satu RW di wilayah Gebang Raya, Kecamatan Periuk, yang kasusnya naik, ternyata masyarakat sudah menerapkan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, berdasarkan pendataan yang dipantau di laman covid19.tangerangkota.go.i, kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang sejak 10 September 2020 hingga kini mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada 10 September 2020, tercatat jumlah positif COVID-19 sebanyak 142 orang. Lalu hingga 15 September 2020 pukul 08.00 WIB, ada 178 orang positif COVID-19. Selama lima hari tersebut, ada tambahan 36 kasus.
Sementara untuk data keseluruhan pasien COVID-19 di Kota Tangerang adalah 1.067 orang, dengan rincian 178 orang positif dirawat, 834 dinyatakan sembuh dan 55 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang suspek dipantau dalam perawatan ada 748 orang. (RAZ/RAC)