Connect With Us

Pemilik Usaha di Kota Tangerang Wajib Bentuk Satgas COVID -19

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 September 2020 | 11:05

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Mulyani. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan kepada para pemilik usaha untuk membentuk gugus tugas atau satuan tugas penanganan dan penanggulangan COVID-19 sendiri.

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota No 800/2131-Bag. HUKUM/2020 ini berlaku untuk tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pabrik, rumah makan, termasuk juga pengelola pondok pesantren dan rumah yatim piatu.

"Isinya meminta kepada seluruh pengelola tempat usaha untuk membentuk satgas penanganan COVID-19," papar Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani saat ditemui di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (18/9/2020).

Mulyani menerangkan aturan tersebut diterapkan mengingat kasus COVID-19 yang terus meningkat dalam satu bulan terakhir di Kota Akhlakul Karimah.

"Lonjakan kasusnya luar biasa, per Kamis (17/9/2020) kemarin, ada penambahan 33 kasus positif. Makanya setiap orang harus siaga terhadap ancaman Virus Corona, tak terkecuali para pengelola tempat usaha tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah mewajibkan para RT dan RW untuk membentuk satgas penanggulangan COVID-19 di tingkat RT dan RW.

"Dari awal kasus Corona ada di Kota Tangerang sekitar Maret kita sudah bentuk satgas tersebut. Termasuk membuat lumbung warga di setiap RW, untuk membantu ketahanan pangan masyarakat terutama mereka yang tersampak COVID," tuturnya. 

Mengenai sanksi bagi pengelola usaha yang tidak mentaati ketentuan surat edaran tersebut, Mulyani menegaskan bahwa pihak pemkot tidak segan untuk memberikan sanksi tegas.

"Kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya, kententuannya ada di Perwal No 78/2020," tegasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TANGSEL
Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Waspada Paket COD Bodong, Tukang Cukur di Tangsel Ditipu Ratusan Ribu Rupiah

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:17

Peristiwa dugaan penipuan dengan modus paket Cash on Delivery (COD) terjadi di Jalan Menjangan Raya, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu 15 Juli 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill