Connect With Us

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Jejak Rekam Kasusnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 20:00

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020). Napi ini kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba. Warga negara China ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

Kasusnya berawal ketika aparat mengungkap peredaran 20 kg sabu dan menangkap Cai Ji Fan pada Oktober 2016. Aparat kepolisian lalu menyasar sebuah pabrik ban vulkanisir di Kabupaten Lebak.

Ketika menggeledah pabrik itu, polisi mendapati lima pompa yang mencurigakan. Setelah dibongkar, dua di antaranya berisi sabu sebesar 90 kg. Sehingga dari penangkapan ini total berat sabu yang disita aparat seberat 110 kg.

Cai Ji Fan pun menjalani persidangan. Pada 19 Juli 2017, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada Cai Ji Fan. Mendapati vonis mati, Cai Ji Fan mengajukan banding tapi sia-sia.

Lalu, pada Jumat (18/9/2020), kabar tentang Cai Ji Fan viral di media massa. Dia kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020) diduga melalui gorong-gorong. 

Kementerian Hukum dan HAM saat ini masih menyelidiki kasus kaburnya Cai Ji Fan. "Ya, benar. Memang ada napi yang kabur," ujar Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi, Jumat (18/9/2020).

Jumadi menegaskan kaburnya napi ini tidak  melibatkan sipir atau petugas lapas. "Sejauh ini saya memastikan tidak ada dugaan sipir yang ikut. Jadi saya pastikan tidak ada petugas yang terlibat," jelas Jumadi.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill