Connect With Us

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Ini Jejak Rekam Kasusnya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 20:00

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan alias Cai Ji Fan berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020). Napi ini kabur diduga melalui jalur tikus dengan cara menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong. 

Pria berusia 53 tahun ini dipenjara karena terlibat kasus narkoba. Warga negara China ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

Kasusnya berawal ketika aparat mengungkap peredaran 20 kg sabu dan menangkap Cai Ji Fan pada Oktober 2016. Aparat kepolisian lalu menyasar sebuah pabrik ban vulkanisir di Kabupaten Lebak.

Ketika menggeledah pabrik itu, polisi mendapati lima pompa yang mencurigakan. Setelah dibongkar, dua di antaranya berisi sabu sebesar 90 kg. Sehingga dari penangkapan ini total berat sabu yang disita aparat seberat 110 kg.

Cai Ji Fan pun menjalani persidangan. Pada 19 Juli 2017, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman mati kepada Cai Ji Fan. Mendapati vonis mati, Cai Ji Fan mengajukan banding tapi sia-sia.

Lalu, pada Jumat (18/9/2020), kabar tentang Cai Ji Fan viral di media massa. Dia kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020) diduga melalui gorong-gorong. 

Kementerian Hukum dan HAM saat ini masih menyelidiki kasus kaburnya Cai Ji Fan. "Ya, benar. Memang ada napi yang kabur," ujar Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi, Jumat (18/9/2020).

Jumadi menegaskan kaburnya napi ini tidak  melibatkan sipir atau petugas lapas. "Sejauh ini saya memastikan tidak ada dugaan sipir yang ikut. Jadi saya pastikan tidak ada petugas yang terlibat," jelas Jumadi.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menutup empat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Pemerintah Akan Batasi Izin Minimarket Agar Tak Ganggu Kopdes Merah Putih, Aprindo Buka Suara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:32

Polemik pembatasan minimarket khususnya Alfamart dan Indomaret, kembali memanas menyusul rencana pemerintah pusat untuk menghentikan izin baru bagi minimarket di wilayah pedesaan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill