Connect With Us

Tak Pakai Masker di Kota Tangerang Didenda Rp50 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 20:08

Warga saat dikenakan masker oleh Satpol PP Kota Tangerang dalam razia PSBB. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang akan memberlakukan sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Sanksi denda yang mengacu pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang No.78 tahun 2020 bagi pelanggar tersebut senilai Rp50 ribu. 

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan pihaknya tengah menyosialisasikan sanksi denda tersebut kepada masyarakat. 

“Saat ini akan disosialisasikan kepada masyarakat dalam minggu-minggu ini sebelum dilakukan penegakan disiplin PSBB,” jelas Agus, Jumat (18/9/2020). 

Agus melanjutkan untuk pembayaran denda tidak dilakukan di lokasi pelanggaran atau razia PSBB, tetapi dibayarkan ke kas daerah. Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19. 

“Bagi pelanggar dilakukan berita acara singkat tertuang jenis pelanggaran yang dilakukan dengan besaran nilai rupiah denda yang harus disetor ke bank kas daerah,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

KAB. TANGERANG
Bensin Eceran Picu Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Cisoka, Ibu dan Anak Tewas

Bensin Eceran Picu Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Cisoka, Ibu dan Anak Tewas

Minggu, 30 Maret 2025 | 17:58

Seorang ibu dan anaknya yang masih balita tewas dalam kebakaran bengkel tambal ban di Jalan Cisoka Adiyasa, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu 29 Maret 2025.

KOTA TANGERANG
Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Pedagang Daging Sapi di Pasar Malabar Tangerang Sepi Pembeli

Minggu, 30 Maret 2025 | 18:27

Menjelang Lebaran 2025, pedagang daging sapi di Pasar Malabar, Kota Tangerang, mengeluhkan sepinya pembeli.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill