Connect With Us

VIDEO : Napi Lapas Tangerang Kabur, Kemenkumham Selidiki Keterlibatan Orang Dalam

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 September 2020 | 11:06

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kaburnya narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang langsung diusut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemekumham).

Bahkan Dirjen Pas telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelarian napi bernama Cai Changpan tersebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam atau oknum petugas lapas.

“Yang pastinya kami berharap tidak ada keterlibatan orang dalam apapun,” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti seperti yang dikutio dari RRI, Minggu (20/9/2020). 

Tim investigasi itu terdiri dari Dirjen Pas, Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Hasil dari investigasi tersebut akan dilaporkan sesegera mungkin. Setelah kejadian itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat.

Dijetahui sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas, Senin (14/9/2020).

Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.(RAC/RAZ)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Gorong-gorong, Kemenkumham Selidiki Keterlibatan Orang Dalam Kaburnya narapidana narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang langsung diusut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Pas Kemekumham). Bahkan Dirjen Pas telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri pelarian napi bernama Cai Changpan terdebut. Termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan orang dalam atau oknum petugas lapas. “Yang pastinya kami berharap tidak ada keterlibatan orang dalam apapun,” kata Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pas Rika Apriyanti seperti yang dikutio dari RRI, Minggu (20/9/2020). Tim investigasi itu terdiri dari Dirjen Pas, Tim Inspektorat Dirjen Kemenkumham dan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten. Hasil dari investigasi tersebut akan dilaporkan sesegera mungkin. Setelah kejadian itu, pihaknya selalu melakukan pengawasan yang ketat. Dijetahui sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong gorong lapas, Senin (14/9/2020). Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

 

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill