Connect With Us

VIDEO : Driver Ojol Tewas Terlindas Truk di Cipondoh

Redaksi | Minggu, 20 September 2020 | 21:02

Suasana di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh setelah insiden kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol), Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan yang menewaskan pengemudi ojek online (Ojol) terjadi di Jalan Ahmad Dahlan dekat Perumahan Griya Permata, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (20/9/2020) malam.

Berdasar informasi, korban yang belum diketahui identitasnya ini diduga terlindas truk.

Tubuh korban ditemukan tergeletak dengan luka berat sekitar pukul 19.00 WIB tadi.

Warga sempat berkumpul di lokasi melihat jasad korban. Tak lama kemudian polisi datang ke lokasi melakukan evakuasi.

 “Sudah dalam penanganan pihak Kepolisian. Saya saat lewat truknya dan kendaraan ojol sudah diamankan Polsek Cipondoh. Driver ojol tak membawa penumpang, sendirian dia,” ujar @ryan.caesar96 kepada TangerangNews.com. (RAZ/RAC)

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill