Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan mulai bersiaga adanya bencana banjir di sejumlah wilayah.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Tangsel Ade Wahyudi mengatakan terdapat sejumlah titik yang kini mulai diwaspadai di Kota Tangsel.
"Kalo yang jadi titik perhatian kita itu wilayah Kampung Bulak, Perumahan Pondok Maharta, dan wilayah Jurangmangu Barat. Semua di wilayah Pondok Aren," ujar Ade saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).
Ketiga wilayah tersebut menjadi titik rawan bencana lantaran kerap kali terjadi banjir jika hujan deras mengguyur wilayah Tangsel.
Selain ketiga titik tersebut, Perumahan Pesona Serpong yang berlokasi di Kecamatan Setu juga menjadi titik perhatian BPBD. Namun bedanya bukan curah hujan yang menjadi patokan, melainkan air kiriman yang berasal dari wilayah Bogor.
Seperti diketahui, perumahan yang berada tepat di bantaran Sungai Cisadane itu sempat menjadi titik banjir terparah di awal tahun 2020 silam.
"Kalau di (Kecamatan) Setu itu titik rawannya di (Perumahan) Pesona Serpong. Tapi kalau hujannya normal, di sana enggak banjir. Tapi yang diwaspadai kalo kirimiman saja," jelas Ade.
Hingga kini menurutnya, seluruh titik rawan banjir itu masih terpantau aman. "Alhamdulillah sampai hari, saya sudah koordinasi dengan tim satgas, baik Maharta atau Pesona itu aman," katanya.
Kendati demikian, tim satuan tugas (satgas) penanggulangan bencana yang dipersiapkan oleh BPBD tetap bersiaga di titik rawan tersebut.(RAZ/HRU)
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews