Connect With Us

Produsen Ekstasi Rumahan di Cipondoh Digrebek Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 23:11

Ilustrasi Ekstasi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polsek Kelapa Dua, Polres Tangsel dikabarkan menggerebek sebuah rumah di Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, Jumat (25/9/2020) malam. Lokasi tersebut difungsikan untuk memproduksi ekstasi.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono membenarkan penggerebekan tersebut.

"Iya benar, tadi kita lakukan penggerebekan (rumah) diduga melakukan home industri terkait obat obatan narkotika jenis ekstasi," ucap Wibi. 

Saat penggerebekan itu, petugas mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap tangan sedang memproduksi barang haram tersebut.

"Sejauh ini yang sudah kita amankan ada dua orang tersangka," imbuhnya.

Namun Wibi masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Dua. 

"Kami masih dalami karena baru saja melakukan penangkapan. Tentunya keterangan pelaku perlu kita dalami," ujarnya. 

Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi, seperti beberapa butir ekstasi, bahan baku, dan alat produksi. (RMI/RAC)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill