Connect With Us

Kakek di Serpong Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi, Satpol PP : Nikahi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 26 September 2020 | 12:48

Satpol PP Tangsel mengamankan terduga pasangan mesum di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berusia 58 tahun berinisial SA digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel karena kedapatan sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di salah satu penginapan di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam.

Ironisnya, perempuan berinisial DE tersebut berstatus mahasiswi semester lima pada sebuah perguruan tinggi.

"Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020). 

Dijelaskan Muksin, satu pasangan mesum yang usianya terpaut jauh itu, keduanya warga Tangsel. 

"Waktu kami pergoki, kakek-kakek itu hanya pakai sarung," katanya.

17 pasangan yang didominasi muda-mudi itu pun kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk diberi sanksi sesuai  Peraturan Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

"Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami panggil orang tuanya. Khusus kakek-kakek itu, kami suruh menikahi mahasiswi tersebut," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Ditkrimsus Polda Metro Jaya Tuntaskan 518 Kasus Sepanjang 2025, Nilai Barbuk Terbesar Capai Rp4,2 Triliun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:36

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menutup tahun 2025 dengan capaian penyelesaian kasus sebanyak 518 perkara. Jumlah tersebut melampaui laporan masuk tahun ini yang sebanyak 383 laporan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill