Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals
Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TANGERANGNEWS.com–PKS Muda Larangan bekerjasama dengan PMI Kota Tangerang menyelenggarakan donor darah di Yayasan Al-Fath Al-'Ulya, Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (26/9/2020).
Kegiatan yang digelar kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) muda itu diikuti 20 orang pendonor asal Kecamatan Larangan dan sekitarnya dengan mengusung tema "Be A Blood Donor, Be A Hero".
"Sejak pandemi ini suplai darah yang dibutuhkan rumah sakit tidak sebanyak saat masa normal, untuk itu semangat donor darah harus kita tularkan ke masyarakat karena banyak sekali yang membutuhkan. Dan semoga kebaikan ini menjadi amal jariyah bagi semua," ujar Ridwan Akbar, Ketua PKS Muda Larangan.

Sementara Ketua RT 04/05 Kreo Selatan Wahyu Astuti mengapresiasi PMI Kota Tangerang dan PKS Muda Larangan yang telah menyelenggarakan acara ini. Hal senada, diungkapkan Ketua DPC PKS Larangan, Helmy Gania Kenbudiarto.
"Seharusnya 2 persen dari jumlah penduduk menjadi pendonor darah, sementara jumlah pendonor saat ini masih sangat kurang dari itu, apalagi di masa pandemi ini. Untuk itu PKS mencoba berkhidmat memfasilitasi masyarakat untuk bersedekah darah membantu kekurangan darah saat pandemi ini," katanya.(RMI/HRU)
Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu
Sidang pembacaan putusan kasus pembunuhan bos jamu, Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026 berujung ricuh.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews