Connect With Us

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Diringkus, Punya Istri Hamil

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 18:56

Pelaku pelecehan seksual saat diinterogasi oleh Polisi atas perbuatannya. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Polsek Cipondoh berhasil mengamankan Indra, pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial HAP. 

Pria berusia 25 tahun ini ternyata statusnya telah menikah dan istrinya tengah hamil. 

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita. Kurang dari 24 jam tersangka kita amankan," ujarnya. 

Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.

"Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral," jelasnya.

Saat ini Kepolisian tengah menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum. 

Pelaku saat ini berstatus menikah. Bahkan istrinya sedang mengandung calon anaknya. 

"Pelaku status menikah, kebetulan istri sedang hamil," ungkapnya.

Sejauh ini Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh. 

"Korban ini sedang kerja. Kalau yang sekarang ini kira mintai keterangan bapak dan adiknya. Adiknya ini yang memboceng korban," tuturnya. 

Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.

"Kita mau sanksi sosial saja. Biar dia kapok. Ada efek jeranya," pungkasnya. 

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong Petir, Kecamatan Cipondoh pada Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Pelecehan tersebut dialami perempuan HAP, 24. Pelecehan seksual ini dialaminya saat tengah dibonceng adiknya berinisial SAP yang mengendarai sepeda motor.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill