Connect With Us

Saling Lapor, Pebisnis Dimejahijaukan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 21:01

Sidang putusan sela kasus dugaan penganiayaan di ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Seorang pria duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Klas IA Tangerang dalam sidang dugaan penganiayaan, Selasa (29/9/2020).

Dalam sidang dengan agenda putusan sela tersebut, hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa Edi atau penasehat hukumnya.

Edi didakwa melanggar Pasal 351 dan 353 KUHP tentang Penganiayaan terhadap pelapor bernama Anmey.

Sementara Hendrik, penasehat hukum terdakwa mengeklaim, justru kliennya tersebut yang menjadi korban dugaan penganiayaan. 

Hendrik mengatakan, kasus ini berawal saat Anmey meminjam uang kepada kliennya senilai Rp7,5 juta pada tahun 2013.

Sebenarnya Anmey dengan Edi hubungannya sangat dekat. Lalu, Annmey hanya mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan nilai sekitar Rp3,5 juta.

Setelah itu, Anmey dengan Edi terlibat cekcok. Sampai-sampai Anmey disebut memukul Edi hingga mulutnya mengalami pendarahan. Insiden ini terjadi di kediaman Edi di kawasan Kota Tangerang Selatan.

"Jadi, tahun 2013 Anmey dengan Edi sudah lama kenal teman lalu ada bisnis. Mungkin ada perselisihan," ujar Hendrik.

Lalu, keduanya pun saling melapor ke Polres Tangerang Selatan. Mereka juga sempat berdamai. Tapi perdamaian itu tidak disertai dengan pencabutan laporan Kepolisian.

"Ketika tahun 2020 perkara ini diangkat, lalu kami sebagai penasehat hukum Edi meminta keadilan bahwa Edi sebagai pelapor juga, tapi Anmey yang malah ditindaklanjuti," katanya.

Hendrik sebagai penasehat hukum ingin meminta keadilan dalam persidangan. Dia menyebut kalau kliennya ini sebagai korban dan tidak bersalah. Menurutnya, ada kejanggalan dalam kasus ini.

"Karena di BAP tadi tahun 2013 pasalnya 351, tiba-tiba dilimpahkan sampai dengan Polres lalu dilimpahkan ke Kejaksaan timbul dakwaan. Dakwaannya dua pasal," tuturnya.

"Itu sih yang janggal. Darimana dasarnya kok bisa langsung muncul pasal itu. Padahal dakwaannya itu dari BAP," imbuh Hendrik.

Hendrik mengaku akan tetap mengikuti proses pengadilan. Dia ingin keadilan harus ditegakkan dalam kasus ini.

"Yang jelas klien kami tidak bersalah," pungkasnya.

Persidangan pun ditunda dan akan kembali digelar pada Selasa (6/10/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.(RMI/HRU)

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

TEKNO
Cerdas Sikapi AI: Rektor Pradita University Soroti Pentingnya Etika dan Kejujuran Penggunaan AI

Cerdas Sikapi AI: Rektor Pradita University Soroti Pentingnya Etika dan Kejujuran Penggunaan AI

Senin, 15 September 2025 | 22:50

Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan besar, terutama terkait isu misinformasi, disinformasi dan etika penggunaan.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

KAB. TANGERANG
Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Banyak Diprotes, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan Maklumat Pelayanan

Selasa, 16 September 2025 | 10:41

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang banyak dikeluhkan warga terkait pelayanan administrasi kependudukan, mulai dari pengurusan KTP, KK, pindah alamat, hingga akta kelahiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill