Connect With Us

Pelanggar PSBB Kota Tangerang Kena Denda, DPRD: Jangan Jadi Pungli

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 1 Oktober 2020 | 11:58

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sanksi denda administrasi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang mulai diterapkan hari ini.

Dalam menerapkan sanksi denda ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang diminta harus tegas. 

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan pemberlakuan berbagai sanksi denda administrasi bagi pelanggar PSBB harus ditegakkan secara tegas, karena masyarakat cenderung belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Melihat kondisi di lapangan seharusnya sanksi denda ditegakkan dengan tegas," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/10/2020). 

Sanksi denda administrasi ini berdasarkan Perwal No 29/2020, No 70/2020, dan No 78/2020, untuk pelanggar yang tidak mengenakan masker dan menjaga jarak didenda Rp50 ribu. 

Sementara kegiatan hiburan dan rekreasi yang melanggar ketentuan PSBB didenda Rp5 juta, kegiatan rumah makan didenda Rp300 ribu, perhotelan didenda Rp5 juta, kegiatan sosial dan budaya didenda Rp5 juta. 

Dana sanksi denda itu dibayarkan melalui Bank Jabar Banten untuk dijadikan kas daerah. Selain tegas, Edi juga meminta para petugas yang menegakkan operasi aman bersama tidak melakukan pungutan liar dalan menerapkan sanksi denda administrasi ini.

"Kami ingin tidak ada pungli. Petugas harus benar-benar menindak tanpa pungli," katanya. 

Menurutnya, sosialisasi sanksi denda kepada masyarakat Kota Tangerang sudah cukup gencar. Masyarakat, cenderung sudah mengetahui adanya rencana penerapan sanksi ini.

"Sehingga diharapkan masyarakat sudah mengetahui adanya sanksi denda ini agar tidak melanggar," katanya. 

Kendati demikian, dia juga mengharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah tertularnya paparan COVID-19. (RAZ/RAC)

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill