Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta saat Salat Jumat, 54 Orang Luka luka
Jumat, 7 November 2025 | 21:24
Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.
TANGERANGNEWS.com–Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.
Kasus tersebut pun disoroti Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih. Dia mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.
"Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana)," ujar Mika, Jumat (2/10/2020).

Mika menerangkan, oknum TKSK tersebut beralasan kasus itu dipicu karena adanya salah transfer yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Namun, Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan tersebut.
"Logikanya satu lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin," katanya.
Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.
"Sampai sekarang yang bersangkutan gak ada lagi laporan ke kita seperti apa," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, digegerkan dengan suara dentuman keras tepat menjelang salat Jumat, 7 November 2025.
TODAY TAGPersita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews