Connect With Us

Kampung Bekelir Jadi Sasaran Operasi Aman Bersama

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:51

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani saat berkoordinasi dengan Ketua RW Kampung Bekelir M. Kholik dalam operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menggelar operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir RW 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani dan Lurah Babakan Ali Furqon. Menurut Mulyani, pihaknya hingga kini masih menggencarkan sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan kepada masyarakat (3M).

"Kegiatan hari ini semua OPD (organisasi perangkat daerah) terjun ke kelurahan-kelurahan termasuk Diskominfo. Bergantian beberapa tempat dan targetnya, kami ingin sosialisasi terkait protokol kesehatan 3M," ujar Mulyani. 

Para petugas yang menggelar operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir ini mengedepankan tindakan persuasif. Sanksi yang diberikan untuk pelanggar pun hanya sanksi sosial, bukan denda administrasi. 

"Untuk di Kelurahan Babakan ini penegakan sanksi yang sifatnya ringan. Memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Kalau tim yang lengkap baru menerapkan denda," kata Mulyani. 

Menurutnya, masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sejak sanksi denda administrasi diberlakukan di Kota Tangerang. 

Lurah Babakan Ali Furqon menambahkan pihaknya terus memantau dan mengintruksikan seluruh rukun warga (RW) melalui Satgas COVID-19 tingkat RW untuk menggencarkan operasi Aman Bersama.  

"Pada dasarnya kami terus menyosialisasikan dan menegakkan disiplin 3M yang bekerjasama dengan Satgas tingkat RW," ucapnya. 

Dia menyebut total RW di Kelurahan Babakan berjumlah 8 RW. Dari 8 RW itu, hanya 1 RW yang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Untuk zona merah kita sudah lakukan penerapan PSBL-RW," katanya. 

Selain menggelar razia, pihak Kelurahan Babakan juga berupaya meringankan kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial melalui program Lumbung Pangan. Masing-masing RW, kata dia, mendapat 300 kilogram beras. 

"Kami harapkan warga dalam kondisi pandemi ini bisa menikmati dan semua terbantu disamping bansos dari Kemensos," katanya. 

Ketua RW Kampung Bekelir M Kholik mengatakan pihaknya setiap pekan rutin menyemprotkan disinfektan di lingkungan Kampung Bekelir. Menurutnya, masyarakat Kampung Bekelir semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Tiap hari kami mengingatkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan. Dan tiap minggu kami disinfeksi juga," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill