Connect With Us

Kampung Bekelir Jadi Sasaran Operasi Aman Bersama

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 Oktober 2020 | 18:51

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani saat berkoordinasi dengan Ketua RW Kampung Bekelir M. Kholik dalam operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang menggelar operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir RW 1, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Mulyani dan Lurah Babakan Ali Furqon. Menurut Mulyani, pihaknya hingga kini masih menggencarkan sosialisasi penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan kepada masyarakat (3M).

"Kegiatan hari ini semua OPD (organisasi perangkat daerah) terjun ke kelurahan-kelurahan termasuk Diskominfo. Bergantian beberapa tempat dan targetnya, kami ingin sosialisasi terkait protokol kesehatan 3M," ujar Mulyani. 

Para petugas yang menggelar operasi Aman Bersama di Kampung Bekelir ini mengedepankan tindakan persuasif. Sanksi yang diberikan untuk pelanggar pun hanya sanksi sosial, bukan denda administrasi. 

"Untuk di Kelurahan Babakan ini penegakan sanksi yang sifatnya ringan. Memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Kalau tim yang lengkap baru menerapkan denda," kata Mulyani. 

Menurutnya, masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sejak sanksi denda administrasi diberlakukan di Kota Tangerang. 

Lurah Babakan Ali Furqon menambahkan pihaknya terus memantau dan mengintruksikan seluruh rukun warga (RW) melalui Satgas COVID-19 tingkat RW untuk menggencarkan operasi Aman Bersama.  

"Pada dasarnya kami terus menyosialisasikan dan menegakkan disiplin 3M yang bekerjasama dengan Satgas tingkat RW," ucapnya. 

Dia menyebut total RW di Kelurahan Babakan berjumlah 8 RW. Dari 8 RW itu, hanya 1 RW yang saat ini berstatus zona merah penyebaran COVID-19. 

"Untuk zona merah kita sudah lakukan penerapan PSBL-RW," katanya. 

Selain menggelar razia, pihak Kelurahan Babakan juga berupaya meringankan kebutuhan masyarakat dengan menyalurkan bantuan sosial melalui program Lumbung Pangan. Masing-masing RW, kata dia, mendapat 300 kilogram beras. 

"Kami harapkan warga dalam kondisi pandemi ini bisa menikmati dan semua terbantu disamping bansos dari Kemensos," katanya. 

Ketua RW Kampung Bekelir M Kholik mengatakan pihaknya setiap pekan rutin menyemprotkan disinfektan di lingkungan Kampung Bekelir. Menurutnya, masyarakat Kampung Bekelir semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Tiap hari kami mengingatkan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan. Dan tiap minggu kami disinfeksi juga," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill