Connect With Us

Banyak Perempuan Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 4 Oktober 2020 | 13:00

Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari.

Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa.

perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang atau dikenal dengan open booking out (BO).

Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang berpura-pura hendak memakai jasa para terduga PSK itu.

Petugas Satpol PP Kota Tangerang beserta jajaranya saat membawa beberapa perempuan yang yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (5/10/2020) dini hari.

"Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan  temukan cukup bukti yang kuat, kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. 

Setelah penyegelan tersebut, pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya, sebagai langkah antisipatif dan sanksi administratif yang bakal dijatuhkan. 

"Sementara kita lakukan penyegelan dengan Pol PP Line. Senin ini, kita lakukan pemanggilan dan pengecekan. Kalau memang terbukti mereka tidak mengantongi izin, kita pastikan hotel tersebut disegel permanen," katanya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Diduga Jadi Sarang Open BO, Hotel di Parung Serab Disegel TANGERANGNEWS.com–Salah satu hotel berbasis daring di bilangan Parung serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang disegel paksa oleh petugas Satpol PP setempat pada Minggu (5/10/2020) dini hari. Penyegelan tersebut menyusul adanya keluhan warga karena didapati beberapa perempuan yang disinyalir menyediakan layanan esek-esek kepada pria hidung belang. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya belasan alat kontrasepsi dan transkip percakapan antara petugas yang menyamar akan menggunakan jasa para terduga PSK tersebut. "Kita sebelumnya mendapatkan laporan, kemudian setelah kami lakukan pengintaian dan setelah kami temukan cukup bukti yang kuat. Kami lakukan penyegelan," ujar Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang. Ghufron menjelaskan, setelah penyegelan tersebut pihaknya akan memanggil pihak pengelola hotel untuk diperiksa kelengkapan administrasinya sebagai langkah antisipatif dan sanksi admnistratatif

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

BANDARA
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan

Kamis, 21 November 2024 | 19:29

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill