Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com–Rumah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin di Jalan AMD Raya 2, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diacak-acak maling.
Menurut Sangki, insiden pembobolan rumahnya oleh bandit itu terjadi pada Senin (5/10/2020) malam. Atas musibah tersebut, sejumlah uang, ponsel dan laptop digasak maling.

"Kejadiannya malam. Saat rumah sepi. Tiba-tiba siangnya baru diketahui kalau rumah acak-acakan ternyata dibobol maling," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (6/10/2020).
Sangki menjelaskan rumahnya ini disatroni maling dalam kondisi kosong. Karena ia menginap di salah satu rumah milik saudaranya.
Sebelum berangkat, rumah itu berada dalam kondisi terkunci dengan digembok. Maling tersebut, kata dia, merangsek masuk rumah dengan cara merusak gembok.
“Jadi, malingnya merusak gembok. Terus barang yang hilang ponsel, laptop, dan celengan berisi uang," katanya.
Atas kejadian itu, dia segera melaporkannya ke Kepolisian setempat agar diusut tuntas.
“Saya sudah melapor, tapi Kepolisian minta bukti kardus ponsel dan laptop. Ya, saya mana ada kardusnya, itu barangnya sudah dibeli dari lama. Terus rumah yang acak-acakan sengaja tidak dirapikan dulu, karena khawatir Kepolisian olah TKP," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGNama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews