TANGERANGNEWS.com–Kota Tangerang kembali ditetapkan sebagai zona oranye penyebaran COVID-19 yang sebelumnya zona merah.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penurunan status menjadi zona oranye tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
Salah satunya melalui penyediaan fasilitas isolasi bagi masyarakat terkonfirmasi COVID-19 dengan status tanpa gejala.
"Kemarin Hotel Kyriad sudah operasional dan hingga saat ini sudah 51 kamar yang terpakai dari total kamar yang tersedia sebanyak 165 kamar," terangnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Arief mengatakan, saat ini Hotel Kyriad yang merupakan salah satu fasilitas isolasi tambahan, hanya boleh digunakan untuk menampung masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 yang sama sekali tidak memiliki gejala dengan rentang usia 12 - 60 tahun.
"Karena di sana tidak ada fasilitas kesehatan seperti di Puskesmas isolasi terkonsentrasi. Yang memiliki gejala ringan dan sedang akan dirawat di Puskesmas yang sudah disediakan, dan yang gejala berat dirawat di rumah sakit," jabarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menambahkan, angka penularan atau positivity rate di Kota Tangerang saat ini mulai mengalami penurunan yang signifikan dibanding dengan beberapa minggu yang lalu.
"Kami lakukan evaluasi mingguan, sekarang sudah di angka 7,2 dan akan terus ditekan," tutur Liza.
Selain itu, lanjut Liza, angka kesembuhan di Kota Tangerang juga mengalami peningkatan yang turut berperan dalam penurunan status Kota Tangerang yang semula zona merah menjadi zona oranye penyebaran Covid19.
"Untuk angka kesembuhan Kota Tangerang saat ini mencapai 85 persen," pungkasnya. (RMI/RAC)