Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang mengepung Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020).
(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tangerang mengepung Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020).
Sebelum mengepung Tugu Adipura, mereka sempat berupaya mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Namun, konvoi mereka yang didominasi menggunakan sepeda motor ini dicegat aparat di kawasan Cipondoh.
"Aksi di Tugu Adipura ini karena kami hendak ke DPR dicegat, dihalangi," ujar Jihan Mahes, koordinator aksi mahasiswa Tangerang tersebut.
Presiden Mahasiswa UMT ini juga mengatakan pihaknya tak ingin berbenturan dengan aparat Kepolisian maupun TNI.
Menurutnya, massa mahasiswa dari Tangerang hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dia menyebut para mahasiswa kecewa dengan anggota DPR yang mengesahkan Undang-undang Omnibus Law Cipta.
"DPR tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat," jelasnya.
Imbas aksi mahasiswa tersebut, kawasan Tugu Adipura Kota Tangerang macet total. Dalam aksinya, mereka yang berorasi juga membakar ban. (RMI/RAC)
Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,
Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.
Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""