Connect With Us

Gagal Nyalip, Pemotor di Imam Bonjol Tangerang Terlindas Truk

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 7 Oktober 2020 | 22:21

Seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk di Jalan Imam Bonjol dekat MCD, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020) malam. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Imam Bonjol dekat restoran cepat saji Mc Donald, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020) malam.

Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk.

Menurut Syafiq Syahansyah, warga yang melintas di lokasi kejadian, pengendara motor yang belum diketahui identitasnya ini kecelakaan karena gagal menyalip.

Seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk di Jalan Imam Bonjol dekat MCD, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (7/10/2020) malam.

"Jadi, itu gagal nyalip. Terus kecelakaan dan terlindas truk," katanya.

Dia menyebut kecelakaan ini telah mendapatkan penanganan dari Kepolisian. Jasad korban yang berjenis kelami laki-laki ini telah dilarikan ke rumah sakit. 

"Korbannya mengalami luka berat. Helmnya sampai hancur," katanya. 

TangerangNews masih berupaya mengkonfirmasi insiden kecelakaan ini ke pihak Kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam belum memberikan tanggapan. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill