Connect With Us

Bentrok di Jalan Daan Mogot Tangerang, 5 Pelajar Terluka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 8 Oktober 2020 | 14:28

Pelajar yang mengalami luka-luka mendapatkan penanganan medis dari PMI Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Bentrokan antara massa pendemo dengan aparat terjadi di Jalan Daan Mogot, Batuceper Kota Tangerang, tepatnya perbatasan menuju Jakarta, Kamis (8/10/2020). Imbasnya, lima orang yang berstatus sebagai pelajar terluka.

"Ada lima siswa yang terluka," ujar Ade Kurniawan, Kepala Divisi Humas PMI Kota Tangerang di lokasi.

Ade menjelaskan para petugas PMI yang disiagakan di Jalan Daan Mogot langsung memberikan penanganan medis terhadap para siswa yang mengalami luka-luka ini. 

"Langsung kami tangani secara medis," katanya.

Menurutnya, para siswa ini mengalami luka-luka lecet akibat bentrokan dengan aparat Kepolisian.

"Lukanya lecet, dominan di tubuh bagian perut," ucapnya.

Setelah mendapatkan perawatan, mereka yang luka ini langsung bergabung dengan massa lainnya. 

Hingga kini, massa di Jalan Daan Mogot telah menuju Jakarta. Barikade aparat dibuka setelah sempat bentrok dengan kelompol massa demo.(RAZ/HRU)

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill