Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya
Jumat, 22 November 2024 | 18:52
Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.
TANGERANGNEWS.com–Pemerntah Kota Tangerang menguji coba operasional mesin pompa air hasil modifikasi yang dipersiapkan untuk menanggulangi dampak banjir di sejumlah lokasi rawan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjabarkan mesin pompa dengan kapasitas 600 liter/detik tersebut merupakan hasil modifikasi yang dilakukan oleh jajaran Dinas PUPR Kota Tangerang.
"Mesin berbahan bakar diesel ini dimodif sehingga kapasitasnya jadi lebih besar. Sekarang jadi bisa dipasang dua pipa berukuran jumbo untuk saluran pembuangan airnya," ujarnya saat meninjau uji coba di bantaran Sungai Cisadane, Karawaci, Jumat (9/10/2020).
Menurut Arief, tiap pipa kapasitasnya 300 liter per detik. Sehingga, total kapasitas sekitar 600 liter per detik.
Saat ini mesin pompa masih dalam tahap penyempurnaan agar nantinya dapat dimanfaatkan dengan maksimal jika terjadi banjir.
"Masih ada beberapa part yang harus dilengkapi seperti pemasangan roda, mengingat bobot mesin yang berat. Supaya memudahkan saat akan dipergunakan dan dipindahkan," jelasnya.
Saat ini Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis sebagai upaya pencegahan memasuki musim penghujan khususnya di wilayah Kota Tangerang.
"Rumah pompa dan pompa portable sudah kita siagakan, selain normalisasi sungai dan situ," pungkas Arief.
Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.
Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak