Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com–Pihak Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf kepada para mahasiswa atas tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di kantor BPN Kota Tangerang.
Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam audiensi dengan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus Kota Tangerang, di antaranya HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, IMM, SAPMA PP.
Sugeng Hariyanto mengatakan, insiden pengamanan unjuk rasa di kantor BPN Kota Tangerang beberapa waktu lalu menjadi evaluasi bagi Polri.
"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila kemarin saat pam (pengamanan) demo di BPN ada oknum yang melakukan tindakan agresif. Namun, oknum-oknum itu sudah kami tindak secara tegas dan akan ditindak lanjuti oleh Propam," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (9/10/2020).
Sugeng menuturkan mengingat kondisi psikis, fisik, dan mental setiap anggota itu tidak sama, sehingga kondisi di lapangan ada yang bisa mengendalikan diri dan tingkat kesabarannya yang tidak bisa terkontrol.
"Mudah-mudahan, ke depannya kita dapat komunikasi lebih baik dengan adanya kejadian kemarin," ucapnya.
Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana menambahkan, adanya pertemuan audiensi ini dapar meningkatkan jalinan komunikasi antara pihak Kepolisian dengan aktivis mahasiswa.
"Kawan-kawan mahasiswa dari Cipayung Plus, sebelumnya mohon maaf atas kejadian kemarin. Semoga dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini. Ke depannya komunikasi kita bisa tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ketua HMI DPO Tiba Yudha Laksana menuturkan, pertemuan yang dilakukan sebagai langkah meningkatkan sinergitas antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.
"Kita tidak berharap terjadinya kejadian kemarin, ke depannya kita akan tetap jalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(RMI/HRU)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews