Connect With Us

Kapolres Metro Tangerang Minta Maaf ke Mahasiswa 

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 9 Oktober 2020 | 18:59

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat beraudiensi dengan dengan para mahasiswa. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Pihak Polres Metro Tangerang Kota meminta maaf kepada para mahasiswa atas tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di kantor BPN Kota Tangerang.

Permintaan maaf itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam audiensi dengan perwakilan mahasiswa Cipayung Plus Kota Tangerang, di antaranya HMI MPO, HMI DPO, GMNI, Himata, IMM, SAPMA PP. 

Sugeng Hariyanto mengatakan, insiden pengamanan unjuk rasa di kantor BPN Kota Tangerang beberapa waktu lalu menjadi evaluasi bagi Polri.

"Atas nama pribadi, saya mohon maaf apabila kemarin saat pam (pengamanan) demo di BPN ada oknum yang melakukan tindakan agresif. Namun, oknum-oknum itu sudah kami tindak secara tegas dan akan ditindak lanjuti oleh Propam," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (9/10/2020). 

Sugeng menuturkan mengingat kondisi psikis, fisik, dan mental setiap anggota itu tidak sama, sehingga kondisi di lapangan ada yang bisa mengendalikan diri dan tingkat kesabarannya yang tidak bisa terkontrol.

"Mudah-mudahan, ke depannya kita dapat komunikasi lebih baik dengan adanya kejadian kemarin," ucapnya. 

Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota AKBP Randi Ariana menambahkan, adanya pertemuan audiensi ini dapar meningkatkan jalinan komunikasi antara pihak Kepolisian dengan aktivis mahasiswa.

"Kawan-kawan mahasiswa dari Cipayung Plus, sebelumnya mohon maaf atas kejadian kemarin. Semoga dengan adanya audiensi dan silaturahmi ini. Ke depannya komunikasi kita bisa tetap berjalan dengan baik," katanya.

Ketua HMI DPO Tiba Yudha Laksana menuturkan, pertemuan yang dilakukan sebagai langkah meningkatkan sinergitas antara mahasiswa dan pihak Kepolisian.

"Kita tidak berharap terjadinya kejadian kemarin, ke depannya kita akan tetap jalin komunikasi yang lebih baik dengan pihak kepolisian," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill