Connect With Us

Wali Kota Tangerang Surati Pemerintah Pusat Terkait UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Oktober 2020 | 10:01

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang H Arief R Wismansyah surati Pemerintah Pusat untuk dapat menangguhkan berlakunya UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Arief menerangkan aspirasi tersebut disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui surat dengan nomor 560/2278 Disnaker, tentang penyampaian aspirasi dari Serikat Pekerja di Kota Tangerang.

"Sebagai tindak lanjut penyampaian aspirasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Kota Tangerang. Isinya terkait penolakan terhadap UU Ciptaker dari kalangan pekerja maupun mahasiswa," ungkap Arief, Minggu (11/10/2020).

Surat Walikota Tangerang.

Selain permohonan penangguhan pemberlakuan UU Ciptaker, Pemkot Tangerang juga meminta agar Pemerintah Pusat dapat melakukan revisi di klaster ketenagakerjaan. 

"Ini merupakan salah satu aspirasi dari serikat pekerja dan buruh di Kota Tangerang," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Rahmansyah menambahkan, Pemkot Tangerang berharap agar para pekerja di Kota Tangerang untuk dapat bersabar dan tetap menjaga kondusifitas. 

"Aspirasi dari para pekerja sudah Pemkot sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tukasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill