Connect With Us

DPRD & Wali Kota Tangerang Didesak Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 12 Oktober 2020 | 17:10

Mahasiswa Tangerang saat demo berunjuk rasa di depan Pemkot Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Aksi Demonstrasi mahasiswa Kota Tangerang menyuarakan tuntutan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada aksi yang berlangsung Senin (12/10/2020) ini di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, mahasiswa mendesak perwakilan fraksi-fraksi menandatangi fakta integritas menolak UU tersebut.

 

Namun, massa aksi dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) tersebut hanya ditemui empat anggota DPRD dari Fraksi PKS dan Demokrat. Sementara fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang tidak berada di lokasi. 

 

Merasa tak puas hanya ditemui empat anggota DPRD tersebut, para mahasiswa lalu meminta para perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat untuk menghadirkan fraksi lainnya serta Wali Kota Tangerang. 

 

Baihaki dari Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang melalui pengeras suara mengatakan tak bisa menghadirkan fraksi-fraksi lainnya karena itu bukan haknya. 

 

"Kalau kami dan PKS tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dan saya tidak bisa menghadirkan fraksi lain karena ini bukan hak saya menjawab partai lain," kata Baihaki. 

 

Baihaki pun kemudian menghubungi Wali Kota Tangerang. Seperti diketahui Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga berasal dari Demokrat. 

 

Arief melalui sambungan telepon kepada massa aksi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat berisi aspirasi kaum buruh terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden pada 9 Oktober 2020. 

 

"Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Kami sudah melayangkan suratnya pada Pak Presiden. Mudah-mudahan pemerintah pusat bijak mendengarkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang," tuturnya. 

 

Hingga kini, keempat anggota DPRD Kota Tangerang dari perwakilan Fraksi PKS dan Demokrat masih duduk bersama para mahasiswa. Mereka pun berdiskusi bareng sambil menyantap jajanan pedagang kaki lima.(RMI/HRU)

NASIONAL
Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Sertifikat Tanah Lama Belum Terpetakan, Masyarakat Diimbau Cek ke Kantor Pertanahan

Kamis, 3 April 2025 | 14:10

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill