TANGERANGNEWS.com–Dua fraksi di DPRD Kota Tangerang yakni Fraksi Demokrat dan PKS menyatakan akan meneruskan aspirasi ratusan mahasiswa dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) ke DPR RI soal penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal itu disampaikan Baihaki, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang saat menerima massa aksi yang menggelar demonstrasi di gedung legislatif tersebut.
"Kami menganggap bahwa aspirasi tersebut memang perlu kita perjuangkan. Kami dari Demokrat dan PKS di sini telah mendengarkan dengan seksama. Hadir bahkan di tengah-tengah mereka untuk betul-betul menyerap. Jadi, kami tidak takut bahwa ini memang sejalan dengan komitmen kami untuk terus memperjuangkan sampai tuntutan itu berhasil," ujar Baihaki kepada ratusan massa demonstran tersebut.
Massa aksi sempat menahan empat anggota DPRD dari dua fraksi tersebut untuk tetap bersama-sama mereka menyuarakan penolakan terhadap UU yang telah disahkan DPR RI itu selama aksi berlangsung. Mahasiswa mendesak seluruh fraksi dan Wali Kota Tangerang ikut menolak UU Ciptaker.
"Kami tidak merasa tersandera. Itu menjadi tanggung jawab kami untuk lebih dalam lagi menyerap. Kalau tidak begitu dewan sekarang enggak bisa berani menemui ya akibatnya mungkin makin lemah kepercayaannya. Mereka (mahasiswa) juga tahu bahwa kita juga sama-sama berjuang untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan," katanya.
Baihaki mengaku Fraksi Demokrat dan PKS DPRD Kota Tangerang akan meneruskan aspirasi para mahasiswa ini kepada fraksi serupa di tingkat DPR RI. Dia juga menambahkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah yang berasal dari Demokrat juga telah melayangkan surat berisi penangguhan UU Ciptaker berdasarkan aspirasi buruh pada 9 Oktober 2020.
"Kami sudah sepakat dari dua fraksi membuat surat untuk meneruskan aspirasi mereka karena ini kewenangan pusat kami akan tujukan kepada masing-masing fraksi yang memang berjuang kemudian akan diteruskan kepada DPR, kemudian diteruskan kepada Presiden," tuturnya.
Tuntutan mahasiswa yang mendesak semua fraksi di DPRD Kota Tangerang turut menandatangani pakta integritas menolak UU Cipta Kerja itu direspon Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS, Tengku Iwan.
Massa aksi yang hanya ditemui empat wakil rakyat itu pun mengurungkan niatnya. Sebab, fraksi lainnya tidak bersedia ditemui.
"Tuntutan mereka terhadap lembaga ya, bukan terhadap fraksi, untuk mau mengakui menolak Omnibus Law. Dan itu di luar kewenangan kami, meskipun sudah kami sampaikan beberapa kali pada Ketua (DPRD Kota Tangerang). Sudah saya sampaikan juga kepada Wakil I. Tapi tetap mereka enggak bisa hadir karena kebijakan partai," katanya.
"Dan kami juga enggak bisa memaksa sebagaimana memaksa kami untuk mereka. Jadi, wajar kalau mahasiswa tidak menginginkan tanda tangan kami, yang dibutuhkan itu tanda tangan lembaga DPRD," pungkasnya.(RMI/HRU)