Connect With Us

Pelajar Kota Tangerang Dilarang Ikut Demo UU Ciptaker

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:33

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sejak ramainya demo menolak Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja, banyak pelajar yang ikut aksi tersebut. Termasuk diantaranya pelajar di Tangerang.

Meliat fenomena tersebut, Dinas Pendidikan Kota Tangerang pun mengambil langkah untuk membuat larangan bagi pelajar untuk berdemo.

Aturan itu ditujukan bagi siswa sekolah menengah pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Dindik.

"Jadi nanti saya akan membuat surat edaran," ujar Plt Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin seperti yang dilansir dari Kompas, Senin (12/10/2020).

Adapun isi surat edaran itu, pada jam sekolah, yaitu pukul 07.00 sampai dengan 14.00 WIB seluruh siswa SMP wajib mengikuti proses belajar mengajar jarak jauh.

Edaran itu akan disampaikan ke seluruh sekolah tingkat SMP di Kota Tangerang.

"Jadi pihak sekolah, harus mengawasi dan memantau anak-anaknya," kata Jamal.

Selain sekolah, para orangtua juga diharapkan turun beperan melakukan pengawasan. Apalagi jika terjadi aksi demonstrasi susulan.

"Bukan ranahnya anak-anak untuk demo, mereka harusnya belajar," ujar Jamal.

Namun hngga saat ini tidak ada laporan pelajar SMP ikut dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang pada pekan lalu.

Kebanyakan pelajar yang ikut, kata Jamal, merupakan siswa STM dan SMA. Sementara Siswa SMA dan MTM merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Banten. (RAZ/RAC)

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill