Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020).
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020.
Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon.
"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng.
Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang.
Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang.
Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2025 yang sedianya menjadi ajang penting penentuan nahkoda baru organisasi pengusaha ini, berjalan alot dan memicu ketegangan, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Di tengah maraknya ragam kuliner modern, nasi jagal tetap merupakan salah satu makanan tradisional yang paling digemari di Kota Tangerang. Olahan daging berempah ini bukan hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan sejarah akulturasi budaya.