Banyak yang Belum Tahu, Ini Lokasi Baru Jajanan Parlan Kota Tangerang
Senin, 6 Mei 2024 | 08:52
Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020).
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto.
Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020.
Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon.
"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng.
Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang.
Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang.
Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Kota Tangerang memiliki berbagai tempat pusat kuliner, salah satunya ialah Jajanan Parlan di kawasan Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten (PLN UID Banten) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya
Arief Rachadiono Wismansyah menyatakan siap mencalonkan diri menjadi Gubernur Banten dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).