Connect With Us

Ratusan Gram Sabu & Ganja Kering Dibakar Polres Metro Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 Oktober 2020 | 13:02

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020). 

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020.

Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

"Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng.

Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang.

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang. 

Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

Polres Metro Tangerang Kota saat menyampaikan pemusnahan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2020).

"Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ratusan Gram Sabu & Ganja Kering Dibakar Polres Metro Tangerang TANGERANGNEWS.com–Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu dan puluhan tanaman ganja hasil pengungkapan kasus, Selasa (13/10/2020). Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator di Mapolres Metro Tangerang Kota. "Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba yang diungkap polres dan polsek," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto. Sugeng menjelaskan narkoba ini berasal dari delapan kasus yang diungkap selama awal Juli sampai pertengahan September 2020. Adapun narkoba berjenis sabu berjumlah 109,9 gram, ganja kering 206,3 gram dan tanaman ganja m 43 pohon. "Dari barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu ini dapat menyelamatkan 914.470 jiwa," kata Sugeng. Adapun pelaku yang telah diamankan dan dijadikan tersangka dalam kasus terseut berjumlah delapan orang. Mereka merupakan warga Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan luar daerah Tangerang. Para tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 penjara atau hukuman mati," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill