Connect With Us

2 Pekan, Sanksi Denda Pelanggar PSBB Kota Tangerang Tembus Rp10 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:40

Ilustrasi PSBB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 2.330 orang terjaring razia penegakan disiplin dan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19. Jumlah tersebut akumulasi selama dua pekan terakhir.

Razia yang digelar di 13 kecamatan itu juga disertai sanksi denda sesuai dengan Perwal Kota Tangerang nomor 78/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dana sebesar Rp10 juta pun mengalir ke kas daerah dari razia tersebut.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli merinci, 2.152 pelanggar dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya. Sementara satu pelanggar diberikan teguran tertulis. Sebanyak 169 pelanggar dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp50 ribu, juga dilakukan penutupan sementara tempat usaha.

"Total uang denda Rp10 juta 850 ribu. Dan semua uang dendanya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujarnya, Rabu (14/10/2020). 

Ditambahkan Ghufron, dari 2.330 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, sebagian pelanggarannya adalah tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktivitas di luar rumah.

"Ada 2.321 orang yang tidak menggunakan masker dan 10 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," katanya. 

Ghufron menambahkan jumlah pelanggaran PSBB tersebut menurun dibandingkan periode sebelum diberlakukannya sanksi denda. 

"Tetap kami berharap masyarakat mau disiplin. Karena kami petugas juga sudah mulai lelah terlebih keterbatasan jumlah personel," pungkasnya. (RMI/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill