Connect With Us

2 Pekan, Sanksi Denda Pelanggar PSBB Kota Tangerang Tembus Rp10 Juta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:40

Ilustrasi PSBB. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 2.330 orang terjaring razia penegakan disiplin dan kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19. Jumlah tersebut akumulasi selama dua pekan terakhir.

Razia yang digelar di 13 kecamatan itu juga disertai sanksi denda sesuai dengan Perwal Kota Tangerang nomor 78/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dana sebesar Rp10 juta pun mengalir ke kas daerah dari razia tersebut.

Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli merinci, 2.152 pelanggar dikenakan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum atau menyapu, membaca Pancasila, menyanyi Indonesia Raya. Sementara satu pelanggar diberikan teguran tertulis. Sebanyak 169 pelanggar dikenakan sanksi denda uang sebesar Rp50 ribu, juga dilakukan penutupan sementara tempat usaha.

"Total uang denda Rp10 juta 850 ribu. Dan semua uang dendanya tersebut masuk Kas Daerah di Bank Jabar Banten," ujarnya, Rabu (14/10/2020). 

Ditambahkan Ghufron, dari 2.330 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, sebagian pelanggarannya adalah tidak menggunakan masker saat berkendara dan beraktivitas di luar rumah.

"Ada 2.321 orang yang tidak menggunakan masker dan 10 pelanggaran lain seperti tidak mematuhi batas jumlah pengunjung bagi sektor usaha dan tidak mematuhi jam buka," katanya. 

Ghufron menambahkan jumlah pelanggaran PSBB tersebut menurun dibandingkan periode sebelum diberlakukannya sanksi denda. 

"Tetap kami berharap masyarakat mau disiplin. Karena kami petugas juga sudah mulai lelah terlebih keterbatasan jumlah personel," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

PLN Sambung Listrik 197.000 VA untuk PT Inti Karya Persada Teknik di Cilegon Banten 

Rabu, 2 Juli 2025 | 07:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anyer, PLN melakukan penyalaan sambungan baru untuk PT Inti Karya Persada Teknik

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill