TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Keberadaan Cai Changpan, 53, masih menjadi misteri setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Aparat saat ini tengah melakukan pencarian untuk meringkus napi kasus narkoba tersebut. Bahkan, pengejaran terus dilakukan sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya melalui Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur melalui gorong-gorong itu.
"Yang ke hutan Tenjo Kasatnarkoba. Kalau dua kepemimpinan yang ikut, masa dua duanya ke sana, yang di sini siapa?," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).
Hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan secara rinci soal proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan.
Kendati demikian, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya diduga membantu proses kaburnya Cai Changpan melalui terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas.
"Yang kami temukan dari hasil penyidikan baru hasil dua PNS yang diduga terlibat dengan kasus ini," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGMenteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews