Connect With Us

Polisi Masih Buru Cai Changpan ke Hutan Tenjo

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 Oktober 2020 | 19:42

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung saat di wawancarai awak media di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Keberadaan Cai Changpan, 53, masih menjadi misteri setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Aparat saat ini tengah melakukan pencarian untuk meringkus napi kasus narkoba tersebut. Bahkan, pengejaran terus dilakukan sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya melalui Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur melalui gorong-gorong itu. 

"Yang ke hutan Tenjo Kasatnarkoba. Kalau dua kepemimpinan yang ikut, masa dua duanya ke sana, yang di sini siapa?," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).

Hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan secara rinci soal proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan.

Kendati demikian, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keduanya diduga membantu proses kaburnya Cai Changpan melalui terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas.

"Yang kami temukan dari hasil penyidikan baru hasil dua PNS yang diduga terlibat dengan kasus ini," pungkasnya. (RMI/RAC)

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill