ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com–Keberadaan Cai Changpan, 53, masih menjadi misteri setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Aparat saat ini tengah melakukan pencarian untuk meringkus napi kasus narkoba tersebut. Bahkan, pengejaran terus dilakukan sampai ke dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya melalui Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo masih mencari titik terang keberadaan napi yang kabur melalui gorong-gorong itu.
"Yang ke hutan Tenjo Kasatnarkoba. Kalau dua kepemimpinan yang ikut, masa dua duanya ke sana, yang di sini siapa?," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (14/10/2020).
Hingga saat ini, ia belum bisa membeberkan secara rinci soal proses pencarian Cai Changpan di dalam hutan.
Kendati demikian, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka petugas Lapas Kelas I Tangerang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keduanya diduga membantu proses kaburnya Cai Changpan melalui terowongan sejauh 30 meter sampai tembus keluar Lapas.
"Yang kami temukan dari hasil penyidikan baru hasil dua PNS yang diduga terlibat dengan kasus ini," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews