Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota
Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak tujuh wanita membuat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mengaku telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh COVID-19.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, sudah ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan.

"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan para korban terduga pelaku mencabuli dengan modus bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit termasuk COVID-19.
"Bahwa dilaporkan kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan corona," ungkapnya.
Diduga dukun cabul ini bisa menyebuhkan beragam penyakit termasuk COVID-19 berawal dari pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
"Untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," jelasnya.
Saat proses penyembuhan itu diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita. Bahkan, selain melakukan pelecehan, dukun tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
"Dimintain uang juga sebagai upah pengobatan Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya.
Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi. Namun, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.
Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan perilaku bejat dukun tersebut.
"Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh orang," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews