Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com–Sebanyak tujuh wanita membuat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mengaku telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh COVID-19.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, sudah ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan.

"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," ujarnya, Kamis (15/10/2020).
Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan para korban terduga pelaku mencabuli dengan modus bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit termasuk COVID-19.
"Bahwa dilaporkan kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan corona," ungkapnya.
Diduga dukun cabul ini bisa menyebuhkan beragam penyakit termasuk COVID-19 berawal dari pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.
"Untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," jelasnya.
Saat proses penyembuhan itu diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita. Bahkan, selain melakukan pelecehan, dukun tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.
"Dimintain uang juga sebagai upah pengobatan Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya.
Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi. Namun, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.
Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan perilaku bejat dukun tersebut.
"Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh orang," pungkasnya.(RMI/HRU)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGSekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews