Connect With Us

7 Wanita Lapor ke Polsek Jatiuwung Mengaku Dicabuli Dukun COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 15 Oktober 2020 | 16:54

Ilustrasi Pencabulan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Sebanyak tujuh wanita membuat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang karena mengaku telah dicabuli seorang pria yang mengaku dukun penyembuh COVID-19. 

 

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, sudah ada tujuh wanita yang melakukan pelaporan terkait tuduhan pencabulan. 

"Sudah ada tujuh orang wanita yang merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dukun cabul," ujarnya, Kamis (15/10/2020).

 

Menurut Kapolsek, berdasarkan pengakuan para korban terduga pelaku mencabuli dengan modus bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit termasuk COVID-19.

 

"Bahwa dilaporkan kami duga adalah orang ini mengaku sebagai orang yang bisa menyembuhkan corona," ungkapnya. 

 

Diduga dukun cabul ini bisa menyebuhkan beragam penyakit termasuk COVID-19 berawal dari pembicaraan mulut ke mulut, hingga akhirnya korban berdatangan untuk berobat.

 

"Untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan," jelasnya. 

Saat proses penyembuhan itu diduga terjadi pelecehan yang dilakukan dukun terhadap pasiennya yang keseluruhannya adalah wanita. Bahkan, selain melakukan pelecehan, dukun tersebut juga meminta sejumlah uang kepada korbannya.

 

"Dimintain uang juga sebagai upah pengobatan Rp10 ribu sampai Rp50 ribu," ungkapnya. 

 

Hingga kini, dukun cabul tersebut belum ditahan polisi. Namun, Kapolsek mengaku, pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku beserta alamat praktiknya di Kampung Gebang, Jatiuwung.

 

Polisi pun membuka posko 24 jam, agar para korban yang hendak melaporkan perilaku bejat dukun tersebut.

 

"Kami buka posko di Polsek, kemungkinan jumlah korbannya lebih dari tujuh orang," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13

Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill