Connect With Us

Cai Changpan, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tewas Gantung Diri

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 18:01

Ilustrasi Gantung Diri (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com–Napi kasus narkoba yang melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Cai Changpan ditemukan Kepolisian tewas gantung diri di dalam pabrik pembakaran ban, di Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/20020) pagi tadi.

 

"Kami temukan meninggal dunia gantung diri. Kemudian dibawa ke RS Polri untuk autopsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

 

Yusri mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari satpam pabrik pembakaran di kawasan hutan di Jasinga, kalau Cai Changpan kerap bermalam di sana, tapi tidak setiap hari.

 

"Dia juga sempat diancam enggak boleh lapor ke siapa-siapa. Tim bergerak ke sana, gerebek tadi pagi kami temukan meninggal dunia," ungkapnya.

 

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto menambahkan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Cai Changpan dengan cara gantung diri.

 

"Baru selesai kami olah TKP," pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas pada Senin (14/9/2020).

 

Warga negara Cina berusia 53 tahun ini divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten karena terbukti menyelundupkan dan mengedarkan 110 kg sabu di Banten.(RMI/HRU)

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill