Connect With Us

Begini Kata Warga Green Lake City Soal Kasus Rumah Jadi Showroom Mobil

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:09

Suasana rombongan petugas keamanan saat menggeruduk rumah penghuni di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/10/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus rumah yang dijadikan tempat parkir belasan mobil oleh salah satu penghuni di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, ternyata telah protes warga berkali-kali.

Melvin Lukman, Ketua RT 05 RW 08, Perumahan Green Lake City mengungkapkan, melalui dirinya warga telah menyampaikan keberatan kepada TS, 21, pemilik rumah yang dijadikan showroom.

"Dia sudah diprotes warga karena menggunakan fasilitas umum (fasum) perumahan untuk parkir mobilnya. Bahkan sudah mediasi antara TS dengan pengelola Green Lake City," ujarnya seperti dilansir dari Detikcom, Senin (19/10/2020).

TS sendiri sudah sekitar 7 bulan tinggal di rumah tersebut. Melvin selaku ketua RT yang mendapat komplain dari warga juga telah menegurnya berkali-kali.

Melvib secara lisan menyampaikan tegurannya sebanyak empat kali. Sementara pihak pengelola memberi surat peringatan sebanyak tiga 3 kali.

"Surat isi peringatan itu berupa komplain warga terkait aktivitas di rumah tersebut. Juga jumlah mobil yang sangat banyak melebihi carport di rumah itu. Di surat peringatan itu menyatakan kalau bisa dipindahkan lah mobil-mobilnya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di warga," jelasnya.

Setelah ditegur itu, TS sempat memindahkan beberapa mobilnya. Akan tetapi, ada beberapa mobilnya yang masih diparkir di fasilitas umum, sehingga Ketua RT dan pengelola kembali menegurnya.

"Setelah surat peringatan keluar mobilnya berkurang jadi 4-7 ya, tapi itu tetap memakai fasilitas umum klaster ya, jadi di jalan-jalan tetap ada," paparnya.

Sehingga akhirnya sekuriti turun untuk memberikan peringatan terakhir pada Rabu (14/10/2020). Namun saat kejadian ini, terjadi percekcokan yang berujung pemukulan terhadap TS.

Kasus ini kemudian dilaporkan TS ke Polsek Cipondoh. Polsek Cipondoh masih menyelidiki laporan TS tersebut.(RAZ/HRU)

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill