Connect With Us

Tidak Perlu Antre, Daftar Bantuan Modal UMKM di Kota Tangerang Cukup Akses Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:25

Warga saat berkerumun menunggu antrian di Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan warga yang ingin mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak perlu datang ke Kantor DisperindagUMKM. 

Menurutnya, pendaftaran penerima program BPUM tersebut kini dapat dilakukan secara online untuk menghindari antrean seperti yang terjadi pada Senin (19/10/2020) kemarin, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang. 

Adapun akses pendaftaran melalui aplikasi Sabakota dengan link sabakota.tangerangkota.go.id. Dalam aplikasi ini, calon penerima program BPUM diminta untuk menginput data-data terkait usaha. 

"Iya, pendataan tetap berjalan, tapi hanya menggunakan online. Jadi, masyarakat yang merasa belum terdata silakan menyampaikain secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). 

Arief mengatakan hari ini aplikasi Sabakota sudah mulai dioperasikan atau sudah dapat menerima pendataan dari masyarakat yang mengajukan program BPUM.

BPUM merupakan program dari pemerintah pusat. Data yang masuk di Kota Tangerang akan diajukan ke pemerintah pusat agar masyarakat menerima program BPUM. 

Jika layak menerima program BPUM, masyarakat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Pengiriman modalnya dilakukan dengan ditranfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima program BPUM. 

"Kita diminta pemerintah pusat untuk pendataan tambahan kalau ada usulan tambahan yang belum menerima agar diusulkan ke pemerintah pusat. Karena pemberiannya itu sudah langsung, dari pempus ke rekening masing-masing. Kita hanya membantu mendata bagi yang belum," katanya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill