Connect With Us

Tidak Perlu Antre, Daftar Bantuan Modal UMKM di Kota Tangerang Cukup Akses Ini

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:25

Warga saat berkerumun menunggu antrian di Gedung Cisadane di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan warga yang ingin mendaftar sebagai penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak perlu datang ke Kantor DisperindagUMKM. 

Menurutnya, pendaftaran penerima program BPUM tersebut kini dapat dilakukan secara online untuk menghindari antrean seperti yang terjadi pada Senin (19/10/2020) kemarin, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang. 

Adapun akses pendaftaran melalui aplikasi Sabakota dengan link sabakota.tangerangkota.go.id. Dalam aplikasi ini, calon penerima program BPUM diminta untuk menginput data-data terkait usaha. 

"Iya, pendataan tetap berjalan, tapi hanya menggunakan online. Jadi, masyarakat yang merasa belum terdata silakan menyampaikain secara online lewat aplikasi yang sudah disediakan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). 

Arief mengatakan hari ini aplikasi Sabakota sudah mulai dioperasikan atau sudah dapat menerima pendataan dari masyarakat yang mengajukan program BPUM.

BPUM merupakan program dari pemerintah pusat. Data yang masuk di Kota Tangerang akan diajukan ke pemerintah pusat agar masyarakat menerima program BPUM. 

Jika layak menerima program BPUM, masyarakat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.

Pengiriman modalnya dilakukan dengan ditranfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima program BPUM. 

"Kita diminta pemerintah pusat untuk pendataan tambahan kalau ada usulan tambahan yang belum menerima agar diusulkan ke pemerintah pusat. Karena pemberiannya itu sudah langsung, dari pempus ke rekening masing-masing. Kita hanya membantu mendata bagi yang belum," katanya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill