Connect With Us

Pria Bertato Ini Nekat Jambret Depan Rumah Korban di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:34

Tersangka IHY pelaku jambret di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Pria bertato berinisial IHY harus mendekam di sel Polsek Jatiuwung  setelah merampas tas milik Recka Martha Tilana di Perumahan Taman Kota Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. 

"Ya benar tersangka sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariono, Rabu (21/10/2020). 

Zazali menjelaskan, setelah berhasil menjambret tas, tersangka berupaya kabur. Namun, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejarnya. Tersangka pun ditangkap.

"Anggota langsung ke TKP menjemput tersangka untuk menghindari amukan massa. Setelah itu langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan, meminta keterangan saksi serta barang bukti," jelasnya.

Insiden penjambretan itu terjadi pada Senin (19/10/2020) sore. Menurutnya, peristiwa berawal saat korban pulang bekerja, lalu membuka pagar rumah. 

Tiba-tiba dari arah belakang, tas slempang di bahu kirinya ditarik tersangka yang menggunakan sepeda motor.

"Usai dirampas, secara spontan korban berteriak minta tolong," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sebuah tas selempang warna putih berisi 5 buah kartu ATM dan 1 unit sepeda motor bernopol A-3416-YJ yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

"Untuk tersangka kami kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya saat berada di luar rumah agar tidak menjadi korban kejahatan

"Dimanapun berada harus tetap waspada, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill