TANGERANGNEWS.com–Seorang pemuda diamankan karena kedapatan membawa petasan saat hendak mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Batuceper AKBP Wahyudi mengatakan pemuda yang diamankan tersebut berinisial DA, 29, warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Telah diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan foto yang didapat, petasan-petasan rakitan yang dilapisi koran tersebut sudah siap diledakkan.
Wahyudi menuturkan pemuda tersebut diamankan saat bergabung dengan massa buruh yang konvoi melintasi kawasan Batuceper menuju Jakarta.
Menurutnya, pemuda yang diamankan ini adalah oknum meskipun belum diketahui tujuannya membawa petasan saat menjadi peserta aksi penolakan UU Ciptaker.
Setelah diamankan di Polsek Batuceper, pemuda ini diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum diamankan ke polres," pungkasnya.
Seperti diketahui, hari ini ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar demo penolakan UU Ciptaker.
Para buruh yang berasal dari berbagai kota dan kabupaten se-Banten ini berangkat ke Istana Negara, Jakarta.(RAZ/HRU)