Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Polisi menangkap pelaku penjambretan handphone milik seorang anak kecil yang terjadi di Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta.
Pelaku ditangkap di kawasan Puri Beta, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, tiga orang ditangkap pada Rabu (21/10/2020) pukul 23.00 WIB.
Pelaku berinisial RN, MM, dan NY.
“Kami bisa ungkap ini berdasarkan CCTV yang kita ambil dari TKP dan alhamdulillah dari CCTV itu muka pelaku teridentifikasi, pelat nomornya juga teridentifikasi. Kami bisa datangi rumahnya dan amankan pelakunya,” kata Budi dalam rekaman yang diterima, Kamis (22/10/2020) siang.
Polisi awalnya mendatangi rumah para pelaku. Namun, polisi tak menemukan mereka.
“Karena kita main ke rumahnya ternyata tidak ada. Akhirnya kita identifikasi mereka berada di daerah Tangerang,” ujar Budi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban dan sepeda motor.
Sebelumnya, rekaman video CCTV peristiwa penjambretan tersebut viral di Instagram.
Dalam video tersebut, seorang anak kecil yang sedang berjalan kaki dijambret handphonenya. Tiga pelaku terlihat naik satu motor.
Dalam keterangan unggahan video, aksi penjambretan terjadi di Jalan Seha 2 Kebayoran Lama pada Minggu (18/10/2020) siang. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews