Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek
Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Perumahan Bumi Permai Sentosa, Blok 7 No. 41, Kampung Ciodeng, RT 07/01, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, salah satu korbannya adalah calon wisudawan Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tahun 2020.
Korban diketahui bernama Aghnia Anggraini Sinaga, 22. Gadis yang kuliah di jurusan Teknik Sipil UMT ini telah menyelesaikan sidang skripsi dan akan segera diwisuda tahun ini.

"Iya benar, dari Teknik Sipil. Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut," ungkap Humas UMT Nasuhi, Jumat (23/10/2020).
Selain Agnia, kakaknya bernama Risa Anggraini Sinaga juga turut menjadi korban. Berdasar informasi, dia juga merupakan Alumni UMT dari Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Seperti diketahui, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.13 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Satu keluarga yang berjumlah lima orang diduga tak bisa menyelamatkan diri karena terjebak oleh kobaran api. Kebakaran terjadi saat seisi penghuni rumah tengah terlelap.
"Mereka ditemukan di kamar belakang. Mungkin maksudnya menghindari api, karena sumber api diduga berasal dari bagian depan rumah," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Kosrudin.
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Seorang pemotor yang tertangkap membawa 9 linting ganja saat razia gabungan aparat Polres Metro Tangerang di Karawaci, Kota Tangerang, ternyata berbuntut pada pengungkapan besar.
Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews